Bingung dalam menyelesaikan hutang kartu kredit maupun KTA? Atau dihubungi pihak bank bersangkutan karena telat pembayaran? Atau di datangi oleh pihak kolektor?
Kini anda temukan Solusi yang tepat untuk masalah Anda.
Karena Kami adalah Jasa Penutupan hutang Kartu Kredit dan hutang Pinjaman KTA, dengan melakukan tindakan dan upaya penyelamatan hutang kartu kredit dan KTA dengan
melakukan perubahan syarat-syarat perjanjian kartu kredit dan KTA yang berkenaan
dengan jadwal pembayaran kembali tagihan kartu kredit dan KTA untuk jangka
waktu tertentu, ditentukan berdasarkan besarnya jumlah angsuran.
Rescheduling merupakan pilihan tepat untuk anda sebagai langkah penyelesaian kredit bermasalah yang dilakukan bagi nasabah yang masih mempunyai prospek dan mempunyai iktikad baik untuk menyelesaikan kewajibannya. Jika Anda membutuhkan Jasa Penutupan Kartu Kredit dan KTA silahkan menghubungi Custumer Law Office Di no.telpon : 021 - 9877 1716, Hand Phone : 0813 8001 0081 ( Dina )